"Saya ingin menegaskan secara terbuka dan di bawah sumpah, bahwa penerimaan uang oleh Komisi IX DPR periode 1999-2004 bukanlah inisiatif DPR. Akan tetapi pada awalnya merupakan ide dan usaha pihak BI untuk mendapatkan dana demi membiayai proses hukum petinggi BI melalui RDG (rapat dewan gubernur) 24 April 2003," kata Antony.
Antony membacakan pernyataan tertulisnya saat menyampaikan kesaksian pada sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antony kembali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus aliran dana BI dan mengkhawatirkan dirinya akan dijadikan korban konspirasi tingkat tinggi.
Dia pun membantah keterangan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari yang menyebut Antony telah menerima uang sebanyak 3 kali di rumah Antony pada 2 Juli 2003.
"Rumah itu belum saya tempati karena belum ada serah terima. Rumah tersebut baru serah terima setelah saya mendapat kredit dari Bank tanggal 8 Juli 2003," kilahnya. (mok/fiq)











































