Menurut keterangan kakak korban, Rahmat (29), kecurigaan keluarga Khusnul berawal dari kepergiannya yang tanpa pesan. Sekitar pertengahan bulan Juli 2008, Khusnul pergi ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun hingga dua minggu berlalu, tidak ada kabar dari Khusnul.
"Setelah dua minggu kami merasa khawatir. Lalu kami melaporkan ke satuan (suaminya) di markasnya," tutur Rahmat di rumah Khusnul, Jl Hidup Baru V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditangkap setelah satu pekan kami laporan. Sudah satu pekan ini dia dipenjara," tutur Rahmat.
Menurut keterangan pihak TNI, korban dipukul di bagian kepala lalu dibuang di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Jenazah Khusnul ditemukan oleh warga dan diperiksa oleh polisi setempat. Polisi kemudian membawa jenazah tanpa identitas itu ke rumah sakit.
"Subuh besok keluarga akan ke Sukabumi untuk mengambil mayat adik saya yang sudah terkubur," kata Rahmat.
Pantauan detikcom, hingga malam ini keluarga korban masih kelihatan shock. Suasana duka menyelimuti rumah korban. Rumah tersebut tampak dikerumuni para tetangga yang datang untuk mengungkapkan bela sungkawa. Tenda telah dipasang dan kursi-kursi telah ditata.
"Saya kaget. Tdak mengira. Kami sekeluarga benar-benar shock. Kami tidak menyangka suami korban akan berbuat sekejam itu. Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata Rahmat. (sho/fiq)










































