Antony menguak hal ini dalam kesaksiannya pada sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).
"Teman-teman di BPK mantan anggota Komisi IX banyak yang berpikir saya mendapat uang sebanyak itu (Rp 31,5 miliar). Salah satunya ada yang memeras saya," kata Antony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baharuddin Aritonang memeras saya," ujar Antony dengan tenang.
"Dia (Baharuddin) minta Rp 500 juta," imbuhnya.
Selain menyebut Baharuddin, Antony juga menyebut satu rekannya sesama anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang juga menjabat Wakil Ketua BPK yaitu Abdullah Zaini.
"Intinya, mereka (Baharuddin dan Abdullah) berfikir kalau saya telah mendapat duit sebanyak ini, kenapa harus dimakan sendiri," jelas Antony.
Menurut Antony, dia dan Baharuddin bertemu di salah satu restoran di Gedung Summit Mas di Jl Sudirman. Antony menyebut pertemuan itu juga dihadiri Hamka Yandhu.
Namun, saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, Hamka yang juga menjadi saksi membantahnya.
"Tidak benar," kilah Hamka.
(fiq/gah)











































