Koordinator ICW, Teten Masduki mengatakan, KPK harus menelusuri pengakuan Agus Condro lebih mendalam. Pasalnya, berdasar pengakuan itu, dimungkinkan adanya political buying.
"Dalam pengakuannya ke KPK, Agus Condro kan mengatakan menerima dana setelah pemilihan deputi gubernur. Ini artinya, aliran dana itu sangat mungkin terkait dengan momen itu," katanya usai diskusi di Hotel Novotel Semarang, Jalan Pemuda, Rabu (20/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dana itu terkait pemilihan pejabat BI, maka anggota dewan gubernur harus dicopot," tegasnya.
Jika pengakuan Agus Condro benar, maka nama BI bisa runtuh. Pasalnya, di bank sentral bisa terjadi jual beli jabatan. Apalagi di lembaga lain.
"Dengan menelusuri kasus ini, KPK tidak saja membongkar korupsi. Tapi saya berharap mereka juga membenahi BI," demikian Teten Masduki.
(try/djo)











































