"Rencananya, Sabtu (16/8/2008) kemarin berangkat. Tapi hingga pagi ini tidak ada kejelasan dari pihak agen travel. Maka kami melapor ke polisi," ujar salah satu korban yang enggan disebut namanya.
Program ini merupakan program BEM Fakultas Hukum kampus tersebut yang telah direncanakan sejak lima bulan lalu. Biaya program sebesar US$ 808. Dari jumlah tersebut sebanyak 90 mahasiswa telah menyetor ke BEM dari US$ 100 hingga US$ 200.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kampus tersebut. Adapun yang menyelenggarakannya adalah mahasiswa sendiri lewat organisasi kemahasiswaan. Menurut salah seorang korban, meski penyelenggara adalah BEM FH, tetapi peserta boleh berasal dari luar kampus.
"Di kampus kami ada 9 fakultas. Kegiatan studi banding ini biasa dilakukan tergantung program masing-masing organisasi. Tapi kalau sampai ada masalah seperti itu, saya belum tahu," ujar salah seorang dosen yang pernah menjabat di jajaran Dekanat, Heru Sanusi, kepada detikcom. (asp/irw)











































