"KPK meminta agar silakan dilaporkan, biar bisa kita tindak lanjuti. Dan yang bersangkutan menjelaskan data-data itu lebih bagus," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
Untuk itu KPK pun belum bisa melakukan pemanggilan atas diri Miranda dan para rekan Agus di PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa KPK tidak inisiatif memnaggil Agus? "Kita tidak bisa memanggil begitu saja, atas dasar apa? Kita tidak bisa memeriksa seseorang berdasarkan media," jelasnya.
Dia melanjutkan, nantinya bila Agus berani melapor KPK akan memeriksa kasus ini secara terpisah dengan aliran dana BI.
"Itu akan menjadi laporan tersendiri," tambahnya.
Johan juga memastikan, hingga kini belum ada mobil atau uang yang dikembalikan Agus. "Dan traveller's cheque itu kan hanya pengakuan di media," tandasnya.
(ndr/nrl)











































