KPK Tunggu Agus Condro

KPK Tunggu Agus Condro

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2008 14:40 WIB
Jakarta - Agus Condro ditunggu KPK. Lembaga anti korupsi itu meminta agar politisi PDIP yang mengaku menerima uang Rp 500 juta selepas Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI itu melakukan pelaporan secara resmi.

"KPK meminta agar silakan dilaporkan, biar bisa kita tindak lanjuti. Dan yang bersangkutan menjelaskan data-data itu lebih bagus," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

Untuk itu KPK pun belum bisa melakukan pemanggilan atas diri Miranda dan para rekan Agus di PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan overlaping, kita masih mempelajari pernyataan Agus Condro. Lebih baik Pak Agus datang ke KPK, inisiatif dengan bukti-bukti yang pernah dia sampaikan, sejauh mana validasinya," jelasnya.

Apa KPK tidak inisiatif memnaggil Agus? "Kita tidak bisa memanggil begitu saja, atas dasar apa? Kita tidak bisa memeriksa seseorang berdasarkan media," jelasnya.

Dia melanjutkan, nantinya bila Agus berani melapor KPK akan memeriksa kasus ini secara terpisah dengan aliran dana BI.

"Itu akan menjadi laporan tersendiri," tambahnya.

Johan juga memastikan, hingga kini belum ada mobil atau uang yang dikembalikan Agus. "Dan traveller's cheque itu kan hanya pengakuan di media," tandasnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads