"Besok Kamis pukul 10.00 WIB akan saya lantik," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).
Hendarman mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan Salman menerima uang dari mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata sebesar US$ 900 ribu. "Tetap dilantik dia. Tidak masalah, karena saya lihat alat buktinya tidak ada," lanjut Hendarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salman sendiri membantah pernah menerima suap dari BI, dan mengatakan Iwan telah meminta maaf kepadanya. (irw/nrl)










































