"Saya dengar Anwar Nasution untuk musnahkan arsip rapat dewan gubernur," kata Rusli dalam sidang dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2008).
"Kejadiannya di mana?" kata ketua majelis hakim Gusrizal.
"Di rumahnya Anwar Nasution," kata Rusli.
Menurut dia, pertemuan itu dihadiri Burhanuddin Abdullah, Rizal Zafara, Oey Hoey Tiong, Anwar Nasution, dan Aulia Pohan.
"Memangnya kamu dekat dengan Anwar sampai bisa dengar itu?" cecar Gusrizal.
"Ya saya dengar. Pembicaraannya di ruang tamu. Kita semua duduk di sofa. Oey duduk dekat Anwar," ujar Rusli.
Rusli mengatakan Oey saat itu menyetujui permintaan Anwar.
"Setelah keluar, saya tanya kepada Oey apa benar mau dimusnahkan.
Oey bilang, memangnya saya bodoh," kata Rusli yang terbalut kemeja warna putih ini.
Oey Hoey Tiong dalam kesaksiannya pada Rabu 13 Agustus 2008 mengatakan Anwar pernah mengusulkan pemusnahan dokumen yang memuat tanda tangan Anwar. Oey menyebut Anwar menyatakan hal itu saat makan malam di rumah Anwar, 18 Agustus 2005 silam. Menanggapi kesaksian itu, Anwar menyebut Oey tengah berhalusinasi. (aan/nrl)











































