Ketua komisi III Trimedya Panjaitan pun meminta pembahasan RUU tersebut diselesaikan ke Panitia Khusus (Pansus) bukan di komisi.
"Saat ini Kkomisi III sedang menyelesaikan 3 (revisi) undang-undang MA, MK, dan KY dan harus selesai serentak, kalau ditambah tidak mungkin," kata Trimedya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Trimedya, untuk pembahasan undang-undang baru memang idealnya pansus yang menangani. "Pengalaman yang sudah-sudah, undang-undang baru biasanya dibahas di pansus. Memang idealnya di pansus," ujar politisi PDIP ini.
Trimedya juga menyayangkan sikap pemerintah yang mengirimkan RUU tersebut saat reses. "'Pemerintah kasih draf ke kita saat reses, ini membuat kita terjepit. Kami (Komisi III) pun belum menerima draf RUU tersebut dari Bamus (Badan Musyawarah),"' tutur politisi asal Medan ini.Β Β
(lrn/nrl)











































