Razia yang dilancarkan oleh Polsek Tanjung Duren ini berhasil meringkus 3 pemain yang semuanya sopir truk yaitu Didi (30), Usman (28) dan Arifin (35).
"Pemilik jackpot kabur," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Jhoni Iskandar di tempat kejadian perkara (TKP) pangkalan truk Jalan Tubagus Angke, Jelambar Tanjung Duren Jakarta Barat, Rabu (20/8/2008)
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 20 mesin jackpot dan uang Rp 300 ribu pecahan Rp 500. "Kepada pemain judi, kami kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Jhoni yang belum genap sebulan menjadi Kapolsek Tanjung Duren.
Lepas satu jam setelah itu, 2 buah mesin jakpot diangkut polisi di Jalan Perumnas Raya, Kampung Buaran Duren Sawit. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemilik berinisial SMA
Razia serupa juga dilancarkan Direskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Timur, Senin (18/8/2008) lalu. Razia pertama dilancarkan di warung pangkalan metro mini 44 Jalan Pulo Gedang Indah, Cakung dengan menyita 3 mesin Jakpot.
Sebelumnya polisi juga merazia daerah rawan narkoba seperti di Pegangsaan Timur yang dilakukan pada Selasa (19/8/2008). Kemudian Nu China dan Venue Cafe Kemang pada Sabtu (16/8/2008).
Polisi juga melakukan pemusnahan puluhan ribu botol miras, ganja dan vcd porno di Mapolres Jaksel pada Kamis (14/8/2008) lalu.
(asp/iy)











































