Jamwas dan Jamdatun Baru Dilantik, Untung Tidak Hadir

Jamwas dan Jamdatun Baru Dilantik, Untung Tidak Hadir

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2008 12:21 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang, Rabu (20/8/2008).

Keduanya menggantikan MS Rahardjo (mantan Jamwas) dan Untung Udji Santoso (mantan Jamdatun). Dalam upaca pelantikan itu, Untung yang namanya disebut-sebut dalam kasus suap BLBI dengan tersangka utama Artalyta Suryani, tidak hadir. Sedangkan MS Rahardjo hadir.

Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Ruang Sasana Baharuddin Lopa, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Adhyaksa. Selanjutnya, Jaksa Agung membacakan Keppres RI No 82/N/2008 tentang pemberhentian Jamwas dan Jamdatun lama dan pengangkatan yang baru dan Surat Perintah 057/A/JA/08/2008 tanggal 14 Agustus 2008 yang berisi perintah pelaksanaan tugas kepada Jamwas dan Jamdatun yang baru.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dua orang rohaniawan, seorang ulama dan seorang pendeta, tampak mendampingi keduanya. Hadir sebagai saksi Jampidsus Marwan Effendi dan Jamintel Wisnu Soebroto.

Acara itu dipungkasi dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Jamwas dan Jamdatun yang baru dilantik itu. Isteri keduanya turut mendampingi.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 tamu undangan yang terdiri dari pejabat eselon 1,2, dan 3 Kejagung, para pejabat di Depkum HAM, dan keluarga kedua jaksa agung muda yang dilantik. Di antara dereten tamu juga tampak hadir Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. (sho/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads