"Ada keluarganya menghubungi kita ketika hari Jumat," kata Ketua TPM Mahendradatta ketika dihubungi detikcom, Rabu (20/08/08).
Mahendra mengatakan, kasus tersebut tidak ditindaklajuti oleh pihaknya karena masih belum lengkap secara administrasi. Pihak keluarga pun tidak pernah datang ke kantor TPM. "Mereka tidak datang ke kantor, padahal datanya perlu dilengkapi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sumber detikcom, keempat nama tersebut adalah Abdullah Minyak Bin Salam, Zaki bin Hamid, Zainudin bin Suharno, dan Shahrial bin Sirin. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Internal Security Act (ISA) dengan dugaan terkait Jamaah Islamiyah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Humas Mabes Polri) Inspektur Jenderalย Abubakar Nataprawira yang dihubungi detikcom pagi tadi menyatakan, 4 orang tersebut ditahan di Rutan Salemba cabang Kelapa Dua, Depok.
(mad/iy)











































