"Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kelapa Dua sejak Jum'at," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/08/08).
Lebih lanjut Abubakar menegaskan, ia belum bisa menyebutkan nama-nama keempat WNI tersebut dan statusnya. Hal ini disebabkan karena ia belum menerima data dari Detasemen 88.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sumber detikcom, keempat nama tersebut adalah Abdullah Minyak Bin Salam, Zaki bin Hamid, Zainudin bin Suharno, dan Shahrial bin Sirin. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Internal Act Security (ISA) Malaysia dan sudah dideportasi.
(mad/iy)










































