FPI Geruduk Polda Tuntut Rizieq & Munarman Dibebaskan

FPI Geruduk Polda Tuntut Rizieq & Munarman Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2008 09:36 WIB
FPI Geruduk Polda Tuntut Rizieq & Munarman Dibebaskan
Jakarta - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) akan menggeruduk Polda Metro Jaya. Mereka meminta Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman dibebaskan.

Mereka akan datang pukul 10.00 WIB, Rabu (20/8/2008). Sebelumnya mereka sudah tumpah ruah di Polda sejak pukul 04.00 WIB dini hari tadi.

"Kedatangan mereka ingin menjemput Habib dan Munarman. Seharusnya penahanan mereka sudah habis pada 19 Agustus 2008," ujar Sugito, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito menuturkan, Polda tidak berhak menahan Rizieq dan Munarman jika surat perpanjangan penahanan keduanya tidak dikeluarkan. "Habib dan Munarman sudah ditahan 20 hari sejak 31 Juli hingga 19 Agustus," kata Sugito.

Sugito menuturkan, berdasarkan pasal 25 ayat 3 KUHP bila masa penahanan seorang tersangka habis atau tidak diperpanjang maka dia harus bebas. Sugito melanjutkan, pihaknya sudah bernegosiasi dengan Polda Metro Jaya namun petugas jaga Polda tidak mempunyai keberanian untuk melepas Rizieq dan Munarman.

"Berdasarkan pasal 333 ayat 1 KUHP itu adalah perampasan kemerdekaan yang dilakukan Polda," kata Sugito. (nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads