Ketua KPU Kota Surakarta, Eko Sulistyo, mengatakan hingga penutupan pendaftaran caleg terdapat lima parpol yang tidak mendaftarkan caleg untuk DPRD tingkat kota. Kelima partai itu adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Merdeka, Partai Sarikat Islam (PSI), dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
"Tidak ada pendaftaran caleg lagi setelah ini. Tahapan berikutnya adalah perbaikan-perbaikan dan penelitian caleg yang diajukan parpol," ujar Eko kepada wartawan di kantor KPU Kota Surakarta, Rabu dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua daftar yang diajukan oleh kedua kepengurusan tersebut kami terima dulu, sesuai tugas kami saat ini yaitu menerima pendaftaran caleg. Berikutnya nanti akan ditentukan mana yang sah sebagai caleg untuk mengikuti pemilu," lanjut Eko.
Dalam segi jumlah, kata Eko, PDIP tercatat sebagai partai yang paling banyak mengajukan jumlah caleg. Jumlah caleg yang diajukan PDIP untuk DPRD tingkat kota di daerah basis pendukungnya tersebut mencapai 50 orang.
Sedangkan beberapa partai tercatat sangat minim mengajukan jumlah calonnya. Ada partai yang hanya mengajukan satu atau dua caleg saja. "PNI Marhaenis misalnya, hanya mengajukan satu caleg saja," lanjut Eko.
(mbr/asy)











































