Penutupan pendaftaran itu meleset beberapa jam dibanding rencana penutupan pendaftaran pada Selasa (19/8/2008) pukul 24.00 WIB. Molornya waktu karena sejumlah partai mendaftarkan calegnya menjelang batas waktu yang telah ditentukan.
Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, hasil pendataan terakhir, secara keseluruhan parpol peserta Pemilu 2009 sudah mendaftarkan seluruh calon legislatif. Namun beberapa parpol memiliki masalah, di antaranya dualisme kepengurusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari enam parpol yang memiliki dualisme kepengurusan itu, tiga di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Kedaulatan. Berkaitan dengan masalah ini, rencananya KPUD Sumut akan melakukan klarifikasi ke KPU Pusat, serta dewan pimpinan pusat parpol yang bersangkutan untuk menentukan kepengurusan mana yang diakui keabsahannya.
"Paling lama lusa, KPUD Sumut sudah melakukan klarifikasi ke pusat," ujar Irham.
Selain masalah dualisme, ternyata seluruh parpol yang mendaftarkan calegnya, tidak satu pun parpol yang berhasil melengkapi secara sempurna berkas-berkas sebagaiamana ditentukan dalam syarat caleg. Untuk persoalan ini, ada rentang waktu untuk perbaikan dan penyempurnaan berkas persyaratan. (rul/anw)










































