Baru 18 Parpol yang Mendaftarkan Caleg ke KPUD Sumut

Baru 18 Parpol yang Mendaftarkan Caleg ke KPUD Sumut

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2008 00:32 WIB
Medan - Hingga Selasa (19/8/2008) pukul 22.45 WIB, baru 18 parpol yang telah mendaftarkan calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara (Sumut). Batas waktu pendaftaran caleg akan berakhir Rabu dinihari pukul 00.00 WIB.

Partai terakhir yang mendaftar adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pendaftaran yang dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumut Fadly Nurzal tersebut, selesai pada pukul 22.45 WIB.

Seusai pendaftaran, Fadly Nurzal yang datang bersama sekretaris Ali Jabbar Napitupulu dan Ketua Lajna Pemenangan Pemilu DPW PPP Sumut Rijal Sirait, menyatakan, PPP telah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan sesuai ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah caleg pria sebanyak 72 orang dan perempuan 31 orang. Komposisi ini telah memenuhi kuota 30 persen perempuan," kata Nurzal kepada wartawan di Kantor KPUD Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan.

Sebelumnya pada Selasa sore, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, parpol di Sumut yang tidak mendaftarkan calegnya, bisa saja ikut dalam Pemilu 2009 di Sumut.

β€œNamun saya yakin semua parpol akan mendaftarkan calegnya," kata Irham. (rul/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads