Ismeth diperiksa KPK mulai pukul 08.54 WIB hingga pukul 18.15 WIB. Saat keluar Kantor KPK, Ismet mengaku hanya tukar pikiran dengan KPK.
"Tadi tukar pikiran masalah Bintan. Sudah, nggak ada apa-apa Bintan," ujar Ismeth usai keluar dari Kantor KPK, Selasa (19/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas KPK Johan Budi menjelaskan, Pemeriksaan Ismeth ini terkait dengan kasus pembebasan hutan.
"Iya, dia diperiksa dalam kasus pembebasan hutan di Kepulauan Riau dan Batam," ujarnya. (anw/gah)










































