Diperiksa 8 Jam, Gubernur Kepri Ngaku Tukar Pikiran dengan KPK

Diperiksa 8 Jam, Gubernur Kepri Ngaku Tukar Pikiran dengan KPK

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 19:29 WIB
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah diperiksa KPK selama kuranglebih delapan jam. Dia diperiksa terkait kasus pembebasan hutan di Kepri dan Batam.

Ismeth diperiksa KPK mulai pukul 08.54 WIB hingga pukul 18.15 WIB. Saat keluar Kantor KPK, Ismet mengaku hanya tukar pikiran dengan KPK.

"Tadi tukar pikiran masalah Bintan. Sudah, nggak ada apa-apa Bintan," ujar Ismeth usai keluar dari Kantor KPK, Selasa (19/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismeth langsung masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 7574 UU dan langsung meninggalkan gedung yang beralamat di Jl HR Rasuna Said tersebut.

Humas KPK Johan Budi menjelaskan, Pemeriksaan Ismeth ini terkait dengan kasus pembebasan hutan.

"Iya, dia diperiksa dalam kasus pembebasan hutan di Kepulauan Riau dan Batam," ujarnya. (anw/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini