"Namanya juga berita, kita teliti dan pelajari dulu beritanya itu," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso usai menerima Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2008 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/8/2008).
Menurut Djoko, sebenarnya kasus tersebut sudah diselesaikan dan pelakunya sudah dihukum. "Bahkan kasus ini sudah diproses sampai ke Washington, Amerika Serikat, jadi kalau ada berita seperti itu hal yang biasa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau temuan itu terkait dengan surat Kongres AS kemarin, bisa dikatakan ini rangkaian intervensi terhadap masalah dalam negeri Indonesia," imbuh Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tambun. (zal/anw)











































