"Namanya juga berita, kita teliti dan pelajari dulu beritanya itu," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso usai menerima Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2008 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/8/2008).
Menurut Djoko, sebenarnya kasus tersebut sudah diselesaikan dan pelakunya sudah dihukum. "Bahkan kasus ini sudah diproses sampai ke Washington, Amerika Serikat, jadi kalau ada berita seperti itu hal yang biasa," jelasnya.
Dalam Jurnal South East Asia Research edisi Juli 2008 ditulis bahwa penyerangan tersebut menewaskan dua orang guru berkewarganegaraan AS dan satu warga Indonesia. Dalam kasus ini pelaku ditangkap yaitu Antonius Wamang dari OPM. Serta disebutkan kedetakan Wamang dengan anggota TNI yang meyiapkan penyerangan itu.
"Kalau temuan itu terkait dengan surat Kongres AS kemarin, bisa dikatakan ini rangkaian intervensi terhadap masalah dalam negeri Indonesia," imbuh Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tambun. (zal/anw)











































