Dari pantauan detikcom di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/8/200) hingga pukul 17.30 WIB, belum banyak parpol yang menyerahkan berkas calegnya. Ruang Sidang Utama masih nampak lenggang. Hanya petugas penerimaan berkas Pendaftaran Caleg KPU yang masih duduk-duduk santai.
Sejak pendaftaran caleg dibuka 14 Agustus 2008 lalu, tidak banyak parpol yang memanfaatkan waktunya untuk menyerahkan daftar caleg beserta berkasnya. Baru Minggu (18/8/2008) lalu, PDIP yang menyerahkan daftar 620 nama calegnya ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, kemungkinan sebagian parpol baru akan memanfaatkan waktu diakhir-akhir waktu penutupan pendaftaran pukul 24.00 malam nanti.
Partai Peserta Pemilu 2009 berjumlah 44 partai. Dari jumlah itu 6 partai merupakan partai lokal Aceh yang tidak mendaftarkan ke KPU. Partai lokal mendaftar di KPU NAD.
(zal/iy)











































