Dari pantauan detikcom di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/8/200) hingga pukul 17.30 WIB, belum banyak parpol yang menyerahkan berkas calegnya. Ruang Sidang Utama masih nampak lenggang. Hanya petugas penerimaan berkas Pendaftaran Caleg KPU yang masih duduk-duduk santai.
Sejak pendaftaran caleg dibuka 14 Agustus 2008 lalu, tidak banyak parpol yang memanfaatkan waktunya untuk menyerahkan daftar caleg beserta berkasnya. Baru Minggu (18/8/2008) lalu, PDIP yang menyerahkan daftar 620 nama calegnya ke KPU.
Hari ini baru ada empat parpol yang menyerahkan berkas, yaitu Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan Partai Hanura.
Menurut informasi, kemungkinan sebagian parpol baru akan memanfaatkan waktu diakhir-akhir waktu penutupan pendaftaran pukul 24.00 malam nanti.
Partai Peserta Pemilu 2009 berjumlah 44 partai. Dari jumlah itu 6 partai merupakan partai lokal Aceh yang tidak mendaftarkan ke KPU. Partai lokal mendaftar di KPU NAD.
(zal/iy)











































