"Agus Condro juga harus diberi perlindungan hukum, sehingga tidak mendapat bahaya dari pengakuannya," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.
Hal itu disampaikan Hidayat usai memberi ceramah di hadapan 5 ribu mahasiswa dalam Orientasi Kehidupan Kampus (OKK) Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (19/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penuntasan dan penegakan hukum itu penting," imbuhnya.
(fiq/iy)











































