Mul ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang oleh jajaran Unit IV Sat Ranmor Polda Metro Jaya. Sedangkan Alf ditangkap di parkiran depan Carrefour Lebak Bulus Jakarta Selatan.
"Berdasar informasi masyarakat, Alf menjual mobil Isuzu Panther dengan harga rendah dan tanpa surat-surat lengkap," ujar Kasat V Ranmor AKBP Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/08/08).
Berdasarkan keterangan tersangka, Alf diminta menjual mobil itu oleh Mul. "Jadi Mul menyuruh Alf untuk jual mobil, lantas uang hasil penjualan itu digunakan untuk menebus motor miliknya yang digadai," ujarnya.
Mulanya Mul mengambil mobil dari suaminya secara diam-diam, tanpa memberitahu sang suami. Lantas, Mul menyuruh Alf menggandakan kuncinya. Setelah itu, Mul menyuruh Alf untuk menjualnya.
"Setelah Mul menjual mobil itu, dia kemudian melapor ke suaminya bahwa mobilnya hilang," tambah dia.
Mengetahui mobil hilang, suami Mul melaporkan hal tersebut ke polisi. Polisi pun melakukan penelusuran. Saat ini, polisi melakukan penyidikan secara insentif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kasus ini. (mei/asy)











































