Diduga Terkait Teroris, Malaysia Segera Deportasi 4 WNI

Diduga Terkait Teroris, Malaysia Segera Deportasi 4 WNI

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 16:24 WIB
Jakarta - 4 Warga Indonesia ditahan pemerintah Malaysia. Mereka diduga terkait tindak pidana terorisme. Kini proses pendeportasian tengah dilakukan.

"Belum dideportasi, masih dalam proses pemerintah Malaysia," kata Menlu Hasan Wirajuda usai acara Ulang Tahun Deplu RI ke-63 di Gedung Departemen Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

Hasan melanjutkan pihaknya pun belum mengetahui identitas ke 4 orang tersebut. "Orang ini belum diketahui siapa dan dari mana," imbuh Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu menurut Jubir Deplu Teuku Faizasyah, 4 WNI tersebut ini adalah bagian dari 13 orang yang ditahan beberapa tahun lalu.

"Ke-4 orang ini terkena internal security act (ISA). Bentuk kaitan dengan terorisme kita belum tahu, itu yang tahu pihak Malaysia. Tindakan terorisme itu kan tindakan yang mengancam keselamatan negara, bentuknya seperti apa kita belum tahu," jelas Faiz. (ndr/iy)


Berita Terkait