Jamdatun Baru Dilantik Rabu, Jabatan Untung Udji Belum Ada

Jamdatun Baru Dilantik Rabu, Jabatan Untung Udji Belum Ada

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 15:39 WIB
Jamdatun Baru Dilantik Rabu, Jabatan Untung Udji Belum Ada
Jakarta - Jabatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung akan segera berpindah dari tangan Untung Udji Santoso ke Edwin P Situmorang. Pelantikan dan serah terima keduanya akan dilakukan pada Rabu 20 Agustus 2008 esok. Namun, belum ada jabatan baru buat Untung Udji.

"Saya belum tahu dia (Untung) ditempatkan di mana. Sebab dalam Keppres itu tidak disebutkan," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan kepada wartawan di Kantornya,
Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2008).

Keppres yang dimaksud Nainggolan adalah keputusan yang mengatur pergantian pejabat Jaksa Agung Muda (JAM) atau eselon I di kejagung. Keppres yang terbit Jumat dua pekan yang lalu itu juga mengatur penggantian pejabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini diemban oleh mantan Kajati DKI Jakarta Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nainggolan menjelaskan, beda halnya dengan Keppres pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Kemas Yahya Rahman. Mantan Jampidsus disebutkan dengan jelas dimutasi sebagai staff ahli Jaksa Agung setelah dicopot.

Apakah demikian Untung yang dicopot lantaran bercakap dengan ratu suap Artalyta Suryani itu tidak diberi jabatan? Nainggolan menyatakan tidak tahu.

"Yang jelas kemungkinan pak Untung tidak akan turun pangkat. Tetap eselon I. Dia akan digeser ke jabatan setingkat eselon I," kata Nainggolan.

Nainggolan berspekulasi, Untung akan menyusul Kemas dan juga mantan Direktur Penyidik pada Jampidsus Muhamad Salim sebagai staff ahli. Kemas dan Salim lebih dulu dicopot karena dianggap gagal mengawasi Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap dari Artalyta.

(irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads