"Belum (belum ada pengamanan khusus). Kalau pengawasan sih harus. Tetapi kalau pengamanan khusus, saya pikir tidak perlu," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2008).
Menurut dia, pengamanan khusus tidak diperlukan lantaran sikap Muchdi yang kooperatif. "Dia menyerahkan diri ke penyidik Mabes Polri berarti dia sudah siap untuk sampai ke pengadilan kan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa Muchdi ditahan di Rutan Brimob kalau tidak perlu pengamanan khusus? "Rutan Brimob itu cabang Rutan Salemba, jangan salah kalian. Di sini (Kejagung) juga cabang Salemba cuma sejak diserahkan ke Kejaksaan, Pak Muchdi statusnya sudah tahanan Kejaksaan," sahut Nainggolan. (aan/nrl)











































