Kejagung: Tidak Perlu Pengamanan Khusus di Sidang Muchdi

Kejagung: Tidak Perlu Pengamanan Khusus di Sidang Muchdi

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 15:24 WIB
Kejagung: Tidak Perlu Pengamanan Khusus di Sidang Muchdi
Jakarta - Wajah tersangka kasus kematian Munir, Muchdi Pr, akan muncul di muka persidangan pada Kamis 21 Agustus 2008. Bagi Kejagung, tidak perlu ada pengamanan khusus untuk mantan Deputi V BIN ini.

"Belum (belum ada pengamanan khusus). Kalau pengawasan sih harus. Tetapi kalau pengamanan khusus, saya pikir tidak perlu," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2008).

Menurut dia, pengamanan khusus tidak diperlukan lantaran sikap Muchdi yang kooperatif. "Dia menyerahkan diri ke penyidik Mabes Polri berarti dia sudah siap untuk sampai ke pengadilan kan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nainggolan mengatakan, pengamanan Muchdi tanggung jawab kepolisian. "Dengan tentunya pengadilan yang meminta. Kalau pengamanan saat diambil dari tahanan itu permintaan dari Kejaksaan," kata Nainggolan.

Kenapa Muchdi ditahan di Rutan Brimob kalau tidak perlu pengamanan khusus? "Rutan Brimob itu cabang Rutan Salemba, jangan salah kalian. Di sini (Kejagung) juga cabang Salemba cuma sejak diserahkan ke Kejaksaan, Pak Muchdi statusnya sudah tahanan Kejaksaan," sahut Nainggolan. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads