Pemilihan digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/8/2008). Voting tertutup dilakukan melalui 2 putaran. Akhirnya dari 9 suara hakim MK, 5 memilih Mahfud dan 4 suara memilih Jimly. Dan Mahfud akan memegang jabatan ketua untuk periode 2008-2011.
Sebelumnya pada putaran pertama Mahfud mendapat 4 suara dan Jimly yang periode sebelumnya memegang posisi ketua memperoleh 4 suara. Saat itu 1 suara abstain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada putaran pertama Abdul Muktie memperoleh 4 suara, Aqil Muktar, dan Maruarar masing-masing 2 suara, serta Arsyad Sanusi 1 suara. Pada putaran kedua Arsyad tidak ikut serta, dan hasilnya Abdul Muktie 4 suara, Aqil Muktar, dan Maruarar 2 suara.
Putaran ketiga tersisa 2 calon dan hasilnya yakni Abdul Muktie 5 suara, kemudian Maruarar 4 suara. (ndr/iy)











































