Ketua FPDIP Siap Diperiksa KPK

Skandal Rp 500 Juta di DPR

Ketua FPDIP Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 14:38 WIB
Ketua FPDIP Siap Diperiksa KPK
Jakarta - Skandal aliran dana Rp 500 juta yang diterima anggota FPDIP Agus Condro tepat 2 pekan setelah terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI mulai terkuak. Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan siap diperiksa KPK.

"Sebagai ketua fraksi, saya tanggung jawab dong, menyangkut anggota fraksi saya, termasuk kasus BI," kata Tjahyo usai rapat pleno FPDIP yang berlangsung tertutup di Gedung Nusantara I di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

Tjahyo menceritakan, ia pernah menemui anggota DPR dari Golkar Hamka Yandhu yang membongkar aliran dana Bank Indonesa (BI) ke anggota DPR. Ketua Fraksi PDIP itu meminta klarifikasi Hamka atas pengakuannya tentang aliran dana dari BI sebesar Rp 31,5 miliar. Dana itu dicicipi 52 anggota Komisi IX atau Keuangan DPR periode 2003

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang ke Hamka Yandhu, untuk klarifikasi benar apa tidak pengakuannya. Kalau saya dipanggil KPK sebagai Ketua Fraksi untuk kesaksian, saya siap," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, laporan Agus Condro ke KPK merupakan hak pribadi setiap anggota fraksi. Kasus itu, lanjut dia, kini merupakan domain KPK. FPDIP menyatakan tidak akan ikut campur.

"Saya kira yang paling penting, fraksi menyerahkan ke KPK sajalah," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, fraksinya tidak akan pernah memberikan uang terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Maka ia meminta Agus agar jujur kepada KPK. "Uang itu dari siapa dan dari mana?" saran Tjahjo.
(fiq/iy)


Berita Terkait