"Hari ini diputuskan untuk secara resmi dibuat surat panggilan. Karena lewat SMS, lewat telepon tidak dibalas," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2008).
Tjahjo mengaku sudah mengirim SMS kepada Agus sejak pengakuannya mulai keluar di media. "Pertama kami undang resmi, kami tanyakan tidak dijawab," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan aspeknya pidana, 3 tahun gratifikasi sudah masuk pidana. Dia harus mempertanggungjawabkan kepada KPK," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo meminta Agus jujur atas pengakuannya. "Terima dari siapa, uang siapa? Karena dari semua anggota hanya dia yang ngaku terima uang, yang lain tidak," ujarnya.
(aan/gah)










































