"Sejauh ini, KPI masih mempersiapkan. Memang harus dipantau beberapa tayangan pada saat Ramadan," ujar anggota KPI Yazirwan Uyun di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).
Menurut Yazirwan, sebelum melarang stasiun TV, KPI meminta masukan kepada MUI soal kriteria program TV yang tidak boleh ditayangkan pada Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu minggu sebelum Ramadan akan kita imbau pada industri televisi tayangan mana saja yang tidak boleh ditayangkan pada saat Ramadan," pungkasnya.
(nik/iy)










































