Stasiun TV Dilarang Tayangkan Pornografi & Mistik Pada Ramadan

Stasiun TV Dilarang Tayangkan Pornografi & Mistik Pada Ramadan

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 12:53 WIB
Jakarta - Bulan Ramadan sebentar lagi akan tiba. Di Bulan yang penuh rahmat itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang stasiun televisi (TV) menayangkan program berbau pornografi, mistik serta minuman beralkohol.

"Sejauh ini, KPI masih mempersiapkan. Memang harus dipantau beberapa tayangan pada saat Ramadan," ujar anggota KPI Yazirwan Uyun di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).

Menurut Yazirwan, sebelum melarang stasiun TV, KPI meminta masukan kepada MUI soal kriteria program TV yang tidak boleh ditayangkan pada Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk sosialisasi, lanjut Yazirwan, KPI akan memberitahukan ke seluruh stasiun TV.

"Satu minggu sebelum Ramadan akan kita imbau pada industri televisi tayangan mana saja yang tidak boleh ditayangkan pada saat Ramadan," pungkasnya.

(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini