KPI Belum Temukan Pelanggaran Iklan Politik di TV

KPI Belum Temukan Pelanggaran Iklan Politik di TV

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2008 12:38 WIB
Jakarta - Jelang Pemilu 2009, sejumlah iklan politik marak berseliweran di layar kaca. Hingga saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum menemukan adanya pelanggaran dalam iklan-iklan itu.

"Belum ada pelanggaran dalam iklan-iklan politik. Karena itu belum ada laporan secara resmi," kata anggota KPI Yazirwan Uyun di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).

Yazirwan menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap iklan politik yang ditayangan di televisi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga digandeng oleh KPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah bekerjasama dengan KPU untuk memantau iklan-iklan politik agar tidak merugikan semua pihak," jelasnya.

Menurut dia, selain bekerjasama dengan KPU, pihaknya juga akan menggelar pembahasan dengan Dewan Pers.

"Minggu ini kita akan bertemu dengan Dewan Pers," ujar Yazirwan.
(fiq/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini