"Belum ada pelanggaran dalam iklan-iklan politik. Karena itu belum ada laporan secara resmi," kata anggota KPI Yazirwan Uyun di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).
Yazirwan menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap iklan politik yang ditayangan di televisi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga digandeng oleh KPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, selain bekerjasama dengan KPU, pihaknya juga akan menggelar pembahasan dengan Dewan Pers.
"Minggu ini kita akan bertemu dengan Dewan Pers," ujar Yazirwan.
(fiq/gah)










































