"DPR wajib setuju," ujar SBY dalam pidatonya di silahturami dengan para teladan nasional dan Paskibraka di Hall D JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin (18/8/2008) malam.
Presiden menegaskan, langkah pemerintah menaikan anggaran dua pos tersebut tidak cuma-cuma. Ada semacam tanggung jawab yang harus dipenuhi dunia pendidikan dan PNS setelah anggaran bagi mereka melonjak.
Untuk pendidikan, kenaikan pemenuhan 20% anggaran bukan hanya kesejahteraan guru. Tidak kalah penting adalah pemenuhan semua infrastruktur pendidikan mulai dari kurikulum, buku, kualitas guru dan perlengkapan sekolah yang semuanya membutuhkan biaya tidak kecil.
"Hasil pendidikannya harus lebih bermutu dan berkualitas," tegas SBY.
Sedang kenaikan gaji pokok PNS, tidak cuma untuk peningkatan kesejahteraan. Lebih jauh lagi adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan tanggap memberikan layanan pada masyarakat.
"Kalau gaji sudah baik, maka ya harus lebih disiplin bekerja dan tidak terlibat korupsi. Makin layak kesejahteraannya, makin banyak yang bisa dilakukan untuk rakyat," pesan SBY. (lh/nwk)











































