"Pokoknya kita akan panggil secepatnya untuk mengklarifikasi dan menentukan sikap," kata Sekjen PDIP Pramono Anung usai menyerahkan daftar caleg di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (18/8/2008).
Bagaimana dengan nama-nama lain yang juga disebut-sebut menerima dana itu? "Ya akan ada (pemeriksaan), tentu saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Persoalan Agus Condro secepatnya, dalam waktu 1 atau 2 hari akan kita panggil oleh pimpinan fraksi," tandasnya.
(fiq/asy)











































