Anggota Komisi II DPR dari FPDIP Agus Condro mengaku ke KPK telah menerima aliran uang Rp 500 juta tak lama setelah terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Pengakuan tersebut membuat pria berkumis tebal ini plong.
"Saya sudah plong," ujar Agus dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (18/8/2008).
Agus tidak merasa takut dengan pengakuannya yang cukup mencengangkan ini. Dia juga tidak takut jika tidak dipilih lagi oleh partainya sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2009 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengakuannya ini, Agus mengaku tidak perlu meminta perlindungan hukum. Namun dia berterimakasih jika ada pihak-pihak yang melindunginya.
"Saya ngomong apa adanya, nggak minta perlindungan. Kalau saya dilindungi matur nuwun," ujar Agus.
Untuk menguatkan pengakuannya, Agus kembali menegaskan, uang Rp 500 juta yang diterimanya tersebut diberikan secara bertahap kepada anggota FPDIP kala itu.
"Cek diberikan di ruang Emir Muis melalui Dudhie Makmun Murod (anggota Komisi XI waktu itu). Jumlahnya 10 lembar dalam travel cheque. Itu bergilir ngasihnya. Yang lain ada yang menyusul," pungkasnya.
Sebenarnya isu money politics saat penentuan Deputi Gubernur Senior BI yang akhirnya dimenangkan oleh Miranda Goeltom sudah lama berhembus. Bahkan, saat detik-detik terakhir pengambilan keputusan, ada isu salah satu calon membagikan uang Rp 35 miliar kepada salah satu pimpinan fraksi besar. (anw/ndr)











































