"Koruptor perlu dihukum kerja sosial. Tempatkan mereka di tempat rakyat menderita. Tempatkan mereka di Pasar Kramat Jati untuk bersih-bersih," saran pakar hukum Prof Dr Romli Atmasasmita saat berbicara di Gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2008).
Romli menilai, hukuman sosial semacam itu perlu diberikan untuk menumbuhkan rasa malu di kalangan pelaku korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada inisiatif untuk baju koruptor ya dibuat. Kalau diborgol ya diborgol. Kenapa risih?" ujarnya dengan semangat.
Romli mengatakan, perlakuan berbeda yang diberikan kepada pelaku korupsi dan pelaku kejahatan lain dalam hal busana justru melanggar HAM.
"Yang satu koruptor tapi pakai dasi. Yang satu lagi penjahat jalanan tapi pakai baju tahanan. Kita melanggar HAM, tidak memperlakukan sama di mata hukum," pungkasnya.
(sho/nrl)











































