"Langkah Menkum HAM menghapus remisi saya dukung. Kalau perlu tidak ada remisi untuk koruptor dan penjahat-penjahat lainnya," kata Romli di Gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2008).
Menurut guru besar Universitas Padjadjaran ini, KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di republik ini tidak boleh memiliki kelemahan, sekecil apa pun. Karena itu, selain Depkum HAM, pihak-pihak lain yang terkait dengan penegakan hukum juga harus turut serta membantu KPK dalam memberantas korupsi mengingat KPK tidak mungkin melaksanakannya sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 11 Agustus lalu Menkum menyatakan sejumlah napi tak mendapatkan fasilitas pengurangan hukuman pada peringatan HUT RI hari ini.
"Remisi akan dikasih kepada semua napi yang berhak kecuali napi koruptor, illegal logging dan money laundering yang dihukum 2007 sampai sekarang," ujar dia. (sho/nrl)











































