Hal ini disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan mengenai penggeledahan kantornya di Gedung Dephut oleh penyidik KPK dua hari lalu.
"Antara surat perintah tugas dan yang disita (dalam penggeledahan) tidak sama. Jadi KPK perlu jujurlah," ujar Menhut usai ikuti upacara kebesaran HUT ke-63 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dokumen tercetak, KPK juga menyita sejumlah komputer jinjing dan hardisk kompter. Perangkat itu penuh berisi data soft copy berbagai agenda kerja Departemen Kehutanan RI yang tidak semuanya terkait alih fungsi hutan lindung.
"Jangan ada yang ditutupi sebagianlah. Di berita kan kasus alih fungsi lahan, tapi kok dokumen lain yang dicari," imbuhnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Antasari Ashar menolak menanggapi keluhan Ka'ban. Tapi dia membenarkan ada cukup banyak dokumen yang disita penyidik KPK dari penggeledahan kantor menhut.
"Saya belum lihat semua, kan libur dua hari ini. Baru pekan depan baru akan kita adakan evaluasi," ujar mantan jaksa yang berpenampilan kelimis ini.
(lh/nrl)











































