Narapidana Bom Bali Belum Dapat Remisi, Corby 3 Bulan

Narapidana Bom Bali Belum Dapat Remisi, Corby 3 Bulan

- detikNews
Minggu, 17 Agu 2008 11:45 WIB
Narapidana Bom Bali Belum Dapat Remisi, Corby 3 Bulan
Jakarta - HUT ke-63 RI adalah momentum memperoleh remisi bagi narapidana. Namun, narapidana bom Bali I dan II tidak mendapat remisi pada upacara HUT RI di LP Kerobokan, Denpasar.

"Remisi bagi para narapidana bom Bali belum turun," kata Kepala LP Kerobokan Yon Suharyono usai Upacara HUT RI di LP Kerobokan, Minggu (17/8/2008).

Lima narapidana bom Bali I diusulkan mendapat remisi lima bulan dan empat narapidana bom Bali II diusulkan mendapat remisi tiga bulan. "Kita tunggu saja kapan turunnya," kata Yon.

Jumlah narapidana bom Bali I dan II yang mendekam di LP Kerobokan sebanyak 12 orang.

Narapidana bom Bali I sebanyak delapan orang, yaitu Abdul Rauf, Junaedi, Andi Hidayat, Andri Oktavia, dan Maskur Abdul Kadir, Suranto, Abdul Goni dan Sarjio.

Narapidana bom Bali II sebanyak empat orang, yaitu Anif Solchanudin, M. Cholily,
Abdul Azis, dan Dwi Widiyarto.
 
Sedangkan dua napi lainnya yaitu Ali Imron dan Mubarok dipinjamkan ke Mabes Polri. Sementara itu, narapidana narkotika asal Australia Scaphele Leigh Corby yang divonis 20 tahun oleh MA dan Lawrence Renae mendapat remisi masing-masing tiga dan empat bulan.

Sementara itu, narapidana se-Bali yang mendapat remisi anatara 1-6 bulan sebanyak  678 orang. 63 Narapidana langsung bebas.

(gds/nrl)


Berita Terkait