"Remisi bagi para narapidana bom Bali belum turun," kata Kepala LP Kerobokan Yon Suharyono usai Upacara HUT RI di LP Kerobokan, Minggu (17/8/2008).
Lima narapidana bom Bali I diusulkan mendapat remisi lima bulan dan empat narapidana bom Bali II diusulkan mendapat remisi tiga bulan. "Kita tunggu saja kapan turunnya," kata Yon.
Jumlah narapidana bom Bali I dan II yang mendekam di LP Kerobokan sebanyak 12 orang.
Narapidana bom Bali I sebanyak delapan orang, yaitu Abdul Rauf, Junaedi, Andi Hidayat, Andri Oktavia, dan Maskur Abdul Kadir, Suranto, Abdul Goni dan Sarjio.
Narapidana bom Bali II sebanyak empat orang, yaitu Anif Solchanudin, M. Cholily,
Abdul Azis, dan Dwi Widiyarto.
Sedangkan dua napi lainnya yaitu Ali Imron dan Mubarok dipinjamkan ke Mabes Polri. Sementara itu, narapidana narkotika asal Australia Scaphele Leigh Corby yang divonis 20 tahun oleh MA dan Lawrence Renae mendapat remisi masing-masing tiga dan empat bulan.
Sementara itu, narapidana se-Bali yang mendapat remisi anatara 1-6 bulan sebanyak 678 orang. 63 Narapidana langsung bebas.
(gds/nrl)











































