Dari kesebilan hakim konstitusi, ada tiga nama hakim konstitusi. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Maruar Siahaan, dan Abdul Mukhtie Fadjar. Semetara itu, tiga hakim yang resmi berhenti adalah Ahmad Syarifuddin Natabaya, Harjono, dan I Dewa Gede Palguna.
Untuk ketiga mantan hakim konstitusi itu, Ketua MK Jimly Asshiddiqie sempat mengucapkan selamat jalan. "Kepada ketiganya, kami ucapkan selamat jalan dan dengan keyakinan bahwa hubungan batin dan hubungan intelektual kita tidak berhenti," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH (Ketua Mahkamah Konstitusi)
2. Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH (Wakil Ketua MK)
3. Maruar Siahaan, SH.
4. Prof. H. Abdul Mukhtie Fadjar, SH., MS
5. Prof. Moh. Mahfud MD, SH
6. Dr. Muhammad Alim, SH., MH
7. Prof Dr. Achmad Sodiki, SH
8. Dr. H. M. Arsyad Sanusi, SH., MH
9. Dr. Akil Mochtar, SH., MH
Hakim konstitusi baru telah diambil sumpahnya di hadapan Presiden SBY pada Jumat 15 Agustus. Mereka telah melalui seleksi ketat pada 7-8 Agustus.
dari tes public hearing itu, dipilih 15 calon dan akhirnya terpilih 9 hakim konstitusi.
(mei/ken)











































