"Penggunaan suara terbanyak sama saja tidak taat pada undang-undang, kalau PDP tetap berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu," ujar Ketua Pelaksana Harian PDP Roy BB Janis.
Hal itu disampaikan dia usai Deklarasi Barisan Merah Putih, di Kantor Pimpinan Kolektif Nasional, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan PDP akan menyerahkan? "Pada waktunya akan kita serahkan," katanya.
Apel Siaga Barisan Merah Putih (BMP)
Sementara itu Apel siaga Barisan Merah Putih (BMP) yang dideklarasikan menyatakan siap mengawal PDP dalam pemilu 2009.
"Kita sebagai organisasi ormas, sayap partai, mendukung PDP dalam perolehan suara," ujar Ketua Dewan Koordinasi Nasional BMP, Silfester Matutina.
Sebagai sayap PDP, BMP bukan hanya sebagai satgas tetapi ada juga bidang kaderisasi, menanggulangi bencana alam, budaya dan anti narkoba.
"Untuk angota BMP kita harus bersih, kita akan mengambil tindakan tegas kalau ada yang tersangkut narkoba," tuturnya.
Menurutnya, BMP sudah membantu korban bencana banjir di Jakarta pada tahun 2006, saat ini kita juga sudah mendirikan posko-posko di Johar Baru, Taman Sari dan Senen.
"Anggota BMP sendiri saat ini sudah mencapai 20 ribu lebih di seluruh Indonesia," pungksanya.
(did/ken)











































