pencuri. Untungnya, pelaku tidak punya jaringan penadah. Alhasil, diapun dibekuk polisi.
Tertangkapnya Budiharto (28) warga Jalan Sunter Bentengan RT 3/5 Sunter Jaya, Tanjung
Priok, Jakarta Utara, ini bermula dari ulahnya mencuri motor Supra Fit milik Mei Wulani.
Motor dengan No Pol B 6084 XGK pada pekan kemarin di parkir di Jalan Louser Raya, Sumur Batu, Jakarta Pusat. "Waktu itu suasana lengang. Sangat sepi," ujar pelaku dengan muka kusut di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mencuri, motorpun diamankan di rumahnya. Lalu, karena tidak menemukan orang
yang mau dijadikan penadah maka pelaku menjual motor dengan cara mempreteli onderdilnya.
"Saya baru sekali. Jadi nggak tahu siapa penadah motor," tambahnya dengan muka penyesalan.
Onderdil motor itupun dijual ke toko atau bengkel. Seperti roda, mesin, velg dan body. Pada saat yang sama, polisi yang telah mendapat laporan dari warga mengejar pelaku dengan cara menyamar menjadi pembeli onderdil motor bodong. Dan akhirnya, pelakupun ditangkap siang ini.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pasal Pencurian. Kami masih
mengambangkan siapa tahu merupakan jaringan," ujar Kasat Reskrim Jakarta Pusat, Kompol Agustinus Pangaribuan di markasnya, Sabtu (16/8/2008). (asp/gah)











































