Selain Maria, ada lima orang Hakim Konsitusi yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden SBY. Mereka adalahย Jimly Asshiddiqie, Akil Mochtar, Maruarar Siahaan, Abdul Mukhtie Fadjar dan Ahmad Sodiki.
Pengangkatan didasarkan Kepres No. 71E/2008 dan 72B/2008 tertanggal 15 Agsutus 2008. Sebelum pengucapan sumpah dan pengangkatan hakim konsitusi, Deputi Mensesneg Bidang SDM Bambang Prajitno membacakan Keppres 59B/2008 yang isinya memberhentikan dengan hormat dari jabatan Hakim Konstitusi yang terdahulu yaitu Jimly Assiddhiqie, I Dewa Gede Palguna, Maruarar Siahaan, Ahmad Sarifuddin Natabaya, Abdul Mukhtie Fadjar, Dr. Haryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































