Tetapkan Caleg dari Suara Terbanyak, Golkar & PAN Dapat Digugat

Tetapkan Caleg dari Suara Terbanyak, Golkar & PAN Dapat Digugat

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2008 16:22 WIB
Tetapkan Caleg dari Suara Terbanyak, Golkar & PAN Dapat Digugat
Jakarta - Partai Golkar dan PAN menetapkan pencalegan berdasarkan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut. Keputusan ini berimplikasi dua parpol tersebut dapat digugat caleg yang sakit hati.

"Peraturan seperti itu tidak diatur dalam UU. Sehingga calon yang dirugikan bisa memprotes ke pengadilan. Nanti kalah Golkar dan PAN," ujar pengamat politik Maswadi Rauf kepada detikcom, Sabtu (16/8/2008).

Menurut Maswadi, UU Pemilu NO 10/2008 harus direvisi agar parpol diberikan kebebasan untuk menentukan calon legislatif sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah waktunya tidak terlalu sempit untuk merevisi UU Pemilu? Nggaklah, itu kan hanya 1 pasal," kata Maswadi.

Meski demikian, lanjut Maswadi, jeratan hukum tidak akan terjadi kepada partai jika caleg yang dirugikan tidak memprotes ke pengadilan. "Kalau calegnya rela sih nggak apa-apa. Tapi pasti ada caleg yang suara banyak," pungkasnya.
(nik/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads