"Yang dirawat maksimal Rp 10 juta. Tergantung biaya rumah sakit. Kalau biayanya Rp 500.000, ya kita bayar segitu. Semua sudah kita jaminkan di rumah sakit. Semua beban Jasa Raharja," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Nana Suyatna kepada detikcom, Sabtu (16/8/2008).
Nana mengatakan, Jasa Raharja sudah berkomunikasi dengan pihak 3 rumah sakit yang menampung korban luka dari kecelakaan kereta tersebut. Pihak keluarga korban tidak perlu repot-repot mengurus dan datang ke rumah sakit. Jasa Raharja yang langsung mengurus semua beban biayanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































