Upacara penyerahan remisi tersebut dilakukan di Lapas Sleman di Mlati, Sabtu (16/8/2008). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Asisten I Pemerintah Provinsi Yogyakarta, Prof Dr Dahlan Thaib.
Para napi yang mendapat remisi itu merupakan penghuni Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta, Lapas Sleman, Lapas Narkotika Yogyakarta, Rutan Wonosari, Rutan Bantul dan Rutan Wates Kulonprogo. Mereka memperoleh remisi umum dan remisi khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 496 napi, napi dari Lapas Yogyakarta yang menerima remisiย sebanyak 189 orang. Dari Lapas narkotika sebanyak 28 orang. Dari Lapas Sleman sebanyak 161 orang. Sedangkan dari Rutan Bantul yang menerima remisi sebanyak 56 orang.
Dari Rutan Wonosari sebanyak 35 dan dari Rutan Wates sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu sebanyak 58 orang napi langsung dinyataan bebas pada 17 Agustus 2008 besok.
Seusai penyerahan remisi, Dahlan bersama sejumlah pejabat lainnya langsung melakukan peninjauan di ruangan tempat para napi berkarya. Mereka juga disuguhi acara hiburan dan kesenian.
(bgs/nik)











































