496 Napi di Yogya Dapat Remisi, 58 Napi Langsung Bebas

496 Napi di Yogya Dapat Remisi, 58 Napi Langsung Bebas

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2008 11:20 WIB
496 Napi di Yogya Dapat Remisi, 58 Napi Langsung Bebas
Yogyakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-63 sebanyak 496 narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Yogyakarta. Sedangkan sebanyak 58 orang napi langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2008.

Upacara penyerahan remisi tersebut dilakukan di Lapas Sleman di Mlati, Sabtu (16/8/2008). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Asisten I Pemerintah Provinsi Yogyakarta, Prof Dr Dahlan Thaib.

Para napi yang mendapat remisi itu merupakan penghuni Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta, Lapas Sleman, Lapas Narkotika Yogyakarta, Rutan Wonosari, Rutan Bantul dan Rutan Wates Kulonprogo. Mereka memperoleh remisi umum dan remisi khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

496 Napi di seluruh Yogyakarta itu menerima remisi umum sebanyak satu hingga enam bulan. Remisi diberikan kepada napi yang telah menjalani masa hukuman sekurang-kurangnya enam bulan.

Dari 496 napi, napi dari Lapas Yogyakarta yang menerima remisiย  sebanyak 189 orang. Dari Lapas narkotika sebanyak 28 orang. Dari Lapas Sleman sebanyak 161 orang. Sedangkan dari Rutan Bantul yang menerima remisi sebanyak 56 orang.

Dari Rutan Wonosari sebanyak 35 dan dari Rutan Wates sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu sebanyak 58 orang napi langsung dinyataan bebas pada 17 Agustus 2008 besok.

Seusai penyerahan remisi, Dahlan bersama sejumlah pejabat lainnya langsung melakukan peninjauan di ruangan tempat para napi berkarya. Mereka juga disuguhi acara hiburan dan kesenian.
(bgs/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads