"Saya tidak mempersoalkan. Saya tidak melamar tapi dicalonkan, saya kan pegawai negeri sipil," kata Ahmad Ali saat dihubungi via telepon, Sabtu (16/8/2008)
Ahmad Ali sebelumnya juga pernah mengikuti seleksi menjadi hakim agung yang digelar Komisi Yudisial, tidak jauh berbeda saat itu dia pun gagal.
"Saya mengikuti proses, saya dicalonkan kemudian saya mengirimkan lamaran," jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad Ali memilih diam. "No comment," tandasnya. (ndr/)











































