KPK Sita Dokumen dari Ruangan Kaban

KPK Sita Dokumen dari Ruangan Kaban

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2008 01:21 WIB
KPK Sita Dokumen dari Ruangan Kaban
Jakarta - Penyidik KPK bergerak meninggalkan area Departemen Kehutanan (Dephut). Sejumlah barang bukti berupa dokumen diangkut dalam kardus. 5 Kendaraan dipakai untuk mengangkut temuan itu.

Pantauan detikcom, penyidik KPK meninggalkan Gedung Manggala Wana Bakti, Dephut, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/8/2008). Belasan kardus berisi dokumen dibawa 12 penyidik KPK, yang umumnya mengenakan seragam batik.

Tidak ada komentar dari para penyidik KPK itu. Namun seorang penyidik, sempat berkata saat ditanya apakah ada dokumen yang diambil dari ruangan Menhut MS Kaban. "Sedikit," ucapnya sambil berlalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya penyidik KPK, telah melakukan penggeledahan sejak pukul 16.00 WIB, Jumat (15/8/2008). Mereka bergerak mulai dari lantai 3 dan 4, hingga ke lantai 7. Penggeledahan dilakukan terkait kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api dengan tersangka Yusuf Emir Faishal.
(ndr/)


Berita Terkait