"KPU menyatakan menerima putusan PTUN No 104G/2008/PTUN.JKT bahwa empat parpol peserta Pemilu 2004 jadi peserta Pemilu 2009," kata Ketua Umum DPP Partai Buruh Muchtar Pakpahan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (15/8/2008) malam.
Kepastian empat parpol yang terdiri dari Mereka itu adalah Parta Buruh, Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Merdeka, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) menjadi peserta Pemilu 2009 ini disampaikan Muchtar Pakpahan setelah diterima untuk ikut dalam rapat pleno KPU. "Besok (Sabtu) jam 13.00 WIB, kami keempat parpol ini akan langsung mengundi nomor urut," jelasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchtar juga menegaskan, karena KPU sudah menerima keputusan PTUN DKI Jakarta tersebut. Secara otomatis gugatan keempat parpol terkait proses verifikasi dicabut.
Begitu dinyatakan menang, aktivis partai tersebut segera merayakan kegembiraan. Lagu halo-halo Bandung mereka kumandangkan. Tidak hanya itu, beberapa diantara mereka bahkan menggunduli kepalanya. (zal/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini