KPK Geledah Dephut Terkait Yusuf Emir Faishal

KPK Geledah Dephut Terkait Yusuf Emir Faishal

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 18:25 WIB
KPK Geledah Dephut Terkait Yusuf Emir Faishal
Jakarta - KPK menggeledah Departemen Kehutanan. Sekitar 12 petugas menyisir lantai 3, ruang Sekjen Dephut Boen Purnama. Penggeledahan terkait alih fungsi hutan Tanjung Api-api.

"Untuk kasus Tanjung Api-api, yang tersangkanya Yusuf Emir Faishal," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).

Johan melanjutkan penggeldahan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. "Itu bukan ruangan Kaban (Menhut MS Kaban)," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Emir Faisal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus alih fungsi lahan hutan bakau di daerah Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

Yusuf diduga menerima uang dalam proses alih fungsi lahan hutan bakau yang kemudian dijadikan pelabuhan tersebut.
(ndr/gah)


Berita Terkait