"Siapa pun bisa dipanggil, tapi kan tidak bisa semua sekaligus, tergantung perkembangan yang panitia angket dapatkan, jadwal tersebut kan masih sementara" jelas ketua panitia hak angket Zulkifli Hasan seusai memimpin rapat pleno Paniti Angket BBM di Gedung DPR, Senayan, Jumat (15/8/2008).
Untuk tahap awal, menurut Zul, panitia hak angket akan megundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Agustus 2008 untuk memberikan penjelasan tentang audit yang selama ini dilakukan lembaga tersebut terhadap Migas nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data-data yang dipaparkan BPK tersebut, lanjut Zul, nantinya akan disepakati kembali kemungkinan siapa-siapa yang akan dipanggil. "Kita masih harus memperkaya pengetahuan dari data-data BPK dulu," kata dia.
Sebelumnya, panitia hak angket juga pernah mengirimkan surat permohonan kepada BPK untuk melakukan audit investigative terhadap 4 masalah migas nasional, yakni lifting migas nasional, biaya produksi, ekspor impor dan kontrak kerja migas terhadap pihak ketiga.
"Nanti kita akan tanyakan kelanjutannya ke BPK saat pertemuan itu (21 Agustus 2008)," pungkasnya. (lrn/anw)











































