"Siapapun bisa dipanggil, tapi kan tidak bisa semua sekaligus, tergantung perkembangan yang panitia angket dapatkan. Jadwal tersebut kan masih sementara," ujar Ketua Panitia Angket Zulkifli Hasan.
Hal itu disampaikan dia usai memimpin Rapat Pleno Panitia Angket BBM di Gedung DPR, Senayan Jumat (15/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sepakati akan mengundang BPK pada 21 Agustus. Kan BPK yang selama ini mengaudit mengenai beberapa hal di migas. Itu yang akan kita dengar apa yang sebetulnya terjadi. Kita masih harus memperkaya pengetahuan dari data-data BPK dulu," jelas Zul.
Sebelumnya, Panitia Angket juga telah mengirimkan surat permohonan kepada BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap 4 masalah migas nasional, yakni mengenai lifting, biaya produksi, ekspor impor dan kontrak kerja migas nasional.
"Nanti kita akan tanya kelanjutannya ke BPK saat pertemuan itu (21 Agustus 2008)," pungkas Zul. (lrn/nik)











































